Pelaksanaan Pendataan Wajib Pajak Daerah Kabupaten Tegal Berbasis Nomor Induk Kependudukan
DOI:
https://doi.org/10.58982/jswe.v3i2.613Kata Kunci:
Bapenda Kabupaten Tegal, NOP, NIK, Pajak DaerahAbstrak
Tujuan program pendataan massal wajib pajak daerah pada Kabupaten Tegal Berbasis Nomor Induk Kependudukan bagi masyarakat Desa di tujuh Kecamatan adalah program yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendata berapa objek pajak yang dimiliki warga pada setiap kecamatan. Memudahkan pemerintah agar memiliki data yang akan digunakan sebagai perhitungan pajak yang wajib dibayarkan oleh masyarakat. Metode dengan memberikan bimbingan teknis berkaitan tentang pendataan wajib pajak daerah Kabupaten Tegal Berbasis Momor Induk Kependudukan pada ke tujuh Kecamatan. Setelah itu dilakukan monitoring setiap bulan untuk mengetahui perkembangan dari pelaksanaan kegiatan ini. Hasil akhir pendataan massal yang diperoleh dengan capaian minimum sebesar 55,06% oleh Kecamatan Pagerbarang, sedangkan capaian maksimum adalah sebesar 80,95% oleh Kecamatan Jatinegara, dengan Desa pencapaian 0% adalah Nihil. Implikasi pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan dalam pengecekan dan penghitungan berapa kewajiban pajak yang harus di bayarkan oleh Masyarakat pada Kabupaten Tegal.
Referensi
Agustina, E. (2020). Hukum Pajak Dan Penerapannya Untuk Kesejahteraan Sosial. Solusi, 18(3), 407–418. https://doi.org/10.36546/solusi.v18i3.311
Amalia Ayuningtyas, & Imahda Khoiri Furqon. (2023). Integrasi Nik Menjadi Npwp Dengan Sistem Single Identity Number (Sin) Guna Meningkatkan Kepatuhan Pajak. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 3(3), 64–71. https://doi.org/10.55606/jebaku.v3i3.2725
Amin, M. A. N. (2023). Analisis Potensi Pajak Restoran Kabupaten Tegal di Tengah Pandemi Covid-19. Dialektika?: Jurnal Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 8(1), 42–51. https://doi.org/10.36636/dialektika.v8i1.2176
Arridho, M., Amin, N., Wahyudi, C., Muttaqin, I., & Murdiati, S. (2023). Technical Guidance for Mass Registration of Tegal Regional Taxpayers Based on Population Incident Numbers for Village Officers of Jatinegara District , Tegal District Bimbingan Teknis Pendataan Massal Wajib Pajak Daerah Kabupaten Tegal Berbasis Nomor Indu. 1(2), 73–77.
Fuadi, A., Wirjawan, T. W., Setyawan, W., & Ramadhan, F. (2024). Pendampingan pemadanan nik dan npwp bagi wajib pajak orang pribadi. 2, 60–65.
Maulidia, A., Makkiyah, Sari, P. A., & Fatimatuzzahro. (2024). Analisis efektifitas pada integrasi NIK menjadi NPWP terhadap tingkat kepatuhan pajak dalam konteks akuntansi perpajakan (studi kasus KPP Pratama Jember). Journal of Economics, Business, Accounting and Management, 1(2), 179–189. https://doi.org/10.61476/mxarty67
Muan Ridhani Panjaitan. (2022). Nik Menjadi Npwp. Apa Yang Baru? Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 2(3), 259–264. https://doi.org/10.53625/juremi.v2i3.4231
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Amirah A, Ibnu Muttaqin, M. Arridho Nuramin, Sri Murdiati, Tri Sulistiani, Yuniarti Herwinarni, Mei Rani Amalia, Dien Noviany Rahmatika
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.