Kirim Artikel
Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik
Pedoman ini sepenuhnya sesuai dengan Prinsip Transparansi dan Pedoman Praktik Terbaik COPE dan Pedoman Perilaku COPE. Selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut: https://publicationethics.org
Bagian A: Publikasi dan kepengarangan
- Semua makalah yang dikirimkan harus melalui proses peer-review yang ketat oleh setidaknya dua pengulas.
- Proses review adalah blind peer review.
- Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam resensi adalah relevansi, kewajaran, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.
- Kemungkinan keputusan meliputi penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
- Jika penulis disarankan untuk merevisi dan mengirimkan kembali kiriman, tidak ada jaminan bahwa kiriman yang direvisi akan diterima.
- Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
- Penerimaan makalah dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
- Tidak ada penelitian yang dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi.
Bagian B: Tanggung jawab penulis
- Penulis harus menyatakan bahwa manuskrip mereka adalah karya asli mereka.
- Penulis harus menyatakan bahwa naskah belum pernah diterbitkan di tempat lain.
- Penulis harus menyatakan bahwa naskah saat ini tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
- Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer-review.
- Penulis wajib memberikan pencabutan atau koreksi atas kesalahan.
- Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah harus memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penelitian.
- Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah adalah nyata dan asli.
Bagian C: Tanggung jawab Reviewers
- Peninjau harus merahasiakan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
- Review harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis
- Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung
- Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis.
- Reviewer juga harus meminta perhatian Pemimpin Redaksi setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
- Reviewer tidak boleh mereview manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan makalah.
Bagian D: Tanggung jawab Editor
- Redaksi memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menolak/menerima sebuah artikel.
- Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
- Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika berusaha meningkatkan publikasi.
- Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
- Editor harus menerbitkan halaman ralat atau melakukan koreksi bila diperlukan.
- Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
- Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada kepentingan, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi makalah dengan ruang lingkup publikasi.
- Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan yang serius.
- Editor harus menjaga anonimitas pengulas.
- Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka publikasikan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
- Editor hanya boleh menerima makalah jika cukup pasti.
- Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, baik makalah diterbitkan atau tidak diterbitkan, dan melakukan semua upaya yang wajar untuk bertahan dalam mendapatkan penyelesaian masalah.
- Redaksi tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti kesalahan.
- Editor tidak boleh membiarkan konflik kepentingan antara staf, penulis, pengulas, dan anggota dewan.